Peraturan Baris Berbaris di Sekolah
Paskibra |
Peraturan baris berbaris ditingkat
sekolah baik paskibra, pramuka dan upacara bendera umumnya mengacu pada
Skep Pangab nomor :
Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan
pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96
langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.
Di dalam peraturan ini
dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata
dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer
tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam
latihan Paskibraka harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa
senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.
Baris Berbaris
a.
Pengertian
Baris berbaris
adalah suatu wujud latihan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan
dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan
tertentu.
b. Maksud dan
tujuan
- Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
- Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
- Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
- Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
- Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
12 GERAKAN DASAR
- Sikap sempurna atau siap
- Hadap serong kanan
- Hadap serong kiri
- Hadap kanan
- Hadap kiri
- Balik kanan
- Lencang kanan
- Lencang depan
- Jalan di tempat
- Hormat
- Berhitung
- Istirahat di tempat
Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah
suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin
untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam
aba-aba
Ada tiga macam
aba-aba yaitu :
1) Aba-aba
petunjuk
2) Aba-aba
peringatan
3) Aba-aba
pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan
hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba
peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat
dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK, (bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat - GERAK, (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan
mengenai saat untuk
melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a). GERAK:
adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa
meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
- jalan ditempat
-GERAK
-
siap
-GERAK
- hadap
kanan
-GERAK
- lencang
kanan -GERAK
b). JALAN:
adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan
meninggalkan tempat.
Contoh:
- haluan
kanan/kiri -JALAN
- dua langkah ke depan
-JALAN
- satu langkah ke belakang -JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi
jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju
- JALAN
-haluan
kanan/kiri
- JALAN
-hadap kanan/kiri
maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju - JALAN
Tentang istilah: “maju”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan
terhadap
pasukan dalam keadaan berhenti.
Pasukan yang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat
diberikan
aba-aba "Henti".
Misalnya :
Misalnya :
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju -JALAN,
karena dapat
pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti -GERAK.
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju -JALAN,
karena dapat pula
diberikan aba-aba: hadap kanan/kiri henti -GERAK.
- Balik kanan maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba:
balik kanan henti -GERAK.
balik kanan henti -GERAK.
- Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN,
aba-aba belok kanan/kiri maju -JALAN, terhadap pasukan yang sedang berjalan
dengan langkah biasa,
karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri -GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk
menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba
peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, (bukan barisan –JALAN).
Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib
berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c). MULAI :
adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus
dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung
-MULAI
-tiga bersaf
kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri
dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak
mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi
aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan
untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
- Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
- Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan
aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba
pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu
berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
- Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan
bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu
pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya
dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya
diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan
maka dilakukan perintah ULANG !
contoh: Lencang kanan = Ulangi -siap GERAK.
Belajar Baris Berbaris
Suasana Latihan Baris-berbaris kelas X SMAN 1 Delitua
contoh: Lencang kanan = Ulangi -siap GERAK.
Belajar Baris Berbaris
Suasana Latihan Baris-berbaris kelas X SMAN 1 Delitua